Kabupaten
Purbalingga memutuskan untuk meliburkan siswa mulai tanggal 16 Maret 2020 s.d.
29 Maret 2020. Keputusan untuk meliburkan seluruh siswa dari jenjang TK sampai
SMA/SMK ini tentu saja harus dibarengi informasi yang jelas dan tegas bahwa
seluruh siswa diharapkan tetap di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.
Hal ini untuk mengurangi resiko terserang virus covid-19 dan memutus pergerakan
virus tersebut.
Berikut
ini beberapa poin kebijakan sekolah tentang apa yang harus dilakukan siswa saat
berada di rumah. Isi surat ini sudah dibagikan kepada orang tua siswa melalui
Grup Whatsapp Kelas masing-masing.
Diinformasikan kepada seluruh siswa SMP Negeri 2 Bojongsari bahwa
1. Tanggal
16 s.d. 29 Maret 2020 seluruh siswa
belajar mandiri di rumah. Masuk kembali ke sekolah Senin, 30 Maret 2020.
2. Siswa
diharap memantau grup kelas karena guru mapel akan memberikan tugas/materi
melalui grup kelas.
3. Jika
ada sesuatu hal yang perlu dikomunikasikan dengan sekolah, dapat melalui wali
kelas masing-masing.
4. Ujian
Praktik, TOB, dan US kelas 9 sementara juga ditunda pelaksanaannya sambil
menunggu informasi lebih lanjut.
5. Sebagai
pengayaan, siswa dapat belajar online melalui laman-laman pembelajaran yang
ada.
6. Untuk
pembelajaran offline, tagihan tugas dapat dikumpulkan pada saat siswa masuk
sekolah kembali, dikumpulkan pada guru mapel masing-masing
7. Selama
belajar mandiri utk mengurangi aktivitas di luar rumah sebagai upaya mencegah
penyebaran virus
8. Siswa
harap menjaga kebersihan diri dan kesehatannya sesuai langkah-langkah yang
ditetapkan WHO.
Kemudian sekolah juga membuat surat resmi dan di sebarkan ke grup kelas masing-masing oleh wali kelas. berikut adalah surat resmi tersebut.
Semoga Allah memudahkan ujian ini. Ujian ini agar kita tidak sombong. Segala penyakit pasti Allah beri obat...
BalasHapusSemoga Allah selalu melindungi kita dari semua mala bahaya..Aamiin..
BalasHapusSemoga tidak mengurangi semangat belajar siswa, dan keluarga besar SPENDAJONG selalu dalam lindunganNya... Aamiin
BalasHapus