Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Terhadap Pandemi COVID-19


Salah satu langkah yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo untuk memutuskan ranta penyebaran COVID-19 adalah meliburkan seluruh sekolah baik dari TK sampai SMA/SMK. Kebijakan ini disambut pula oleh Bupati Purbalingga, Ibu Dyah Hayuning Pratiwi, SE, B.Econ, MM dengan melaksanakan rapat terbatas dengan berbagai kepala dinas terkait pada hari Minggu, 15 Maret 2020 dan menghasilkan beberapa kebijakan untuk mencegah adalah COVID-19 tersebut.


Berikut cuplikan simpulan hasil rapat tersebut.

Posting Komentar untuk "Kebijakan Pemerintah Kabupaten Purbalingga Terhadap Pandemi COVID-19"